Gambar Slide 1 -- Masih Proses Seting

Catatan Moh. Sholihin -->>> Terima pembuatan website dan Weblog sekolah, personal, organisasi dan perusahaan dengan desain yang berkualitas.

Gambar Slide 2 -- Masih Proses Seting

Catatan Moh. Sholihin -->>> Terima pembuatan website dan Weblog sekolah, personal, organisasi dan perusahaan dengan desain yang berkualitas.

Gambar Slide 3 -- Masih Proses Seting

Catatan Moh. Sholihin -->>> Terima pembuatan website dan Weblog sekolah, personal, organisasi dan perusahaan dengan desain yang berkualitas.

Gambar Slide 4 -- Masih Proses Seting

Catatan Moh. Sholihin -->>> Terima pembuatan website dan Weblog sekolah, personal, organisasi dan perusahaan dengan desain yang berkualitas.

Monday, 7 May 2012

MASALAH-MASALAH REMAJA DAN BIMBINGAN


MAKALAH
MASALAH-MASALAH REMAJA DAN BIMBINGAN


Dosen Pembimbing :
Ch.Erghiezha Ninuk Indrati, MPsi















ZAHROTUL MUFIDAH (100401010096)


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG


KATA PENGANTAR
            Pertama kali kami ucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat serta hidayah Nyalah kami mendapatkan kemampuan untuk menyelaesaikan makalah ini dengan baik.
            Ucapan terimakasih kami ucapkan kepada dosen yang telah membantu kaimi dalam menyelesaikn makalah ini baik secara moril maupun secara materil sehingga makalah ini bisa terselesaikan tepat pada waktunya.
            Kami sangat menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami sebagai penyusun meminta maaf sekaligus sangat mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca sebagai slah satu upaya dalam perbaikan dan penyempurnaan dari makalh ini, demikian pengantar dari kami sebagi penyusun. Jika ada kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.







                                                                                                            Malang,  13 Oktober 2011
                                                                                               

                                                                                                                     Penyusun


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah (Hurlock, 1998). Oleh karenanya, remaja sangat rentan sekali mengalami masalah psikososial, yakni masalah psikis atau kejiwaan yang timbul sebagai akibat
terjadinya perubahan social.
Memang banyak perubahan pada diri seseorang sebagai tanda keremajaan,
namun seringkali perubahan itu hanya merupakan suatu tanda-tanda fisik dan bukan sebagai pengesahan akan keremajaan seseorang. Namun satu hal yang pasti, konflik yang dihadapi oleh remaja semakin kompleks seiring dengan perubahan pada berbagai dimensi kehidupan dalam diri mereka. Untuk dapat memahami remaja, maka perlu dilihat berdasarkan perubahan pada dimensi-dimensi tersebut.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang permasalahan di atas, dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Apa pengertian hamil sebelum menikah?
2.      Apa penyebab remaja hamil di luar nikah?
3.      Apa dampak kehamilannya bagi remaja?
4.      Bagaimana cara menghindari kehamilan di luar nikah? 





BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian kehamilan sebelum menikah
            Masa remaja adalah periode dimana seseorang mulai bertanya-tanya mengenai berbagai fenomena yang terjadi dilingkungan sekitarnya sebagai dasar bagi pembentukan nilai dirimereka. Elliot Turiel (1978) menyatakan bahwa para remaja mulai membuat penilaian tersendiri dalam menghadapi masalah-masalah popular yang berkenaan dengan lingkungan mereka, misalnya: politik, kemanusiaan, perang, keadaansosial, dsb. Remaja tidak lagi menerima hasil pemikiran yang kaku, sederhana, dan absolute yang diberikan pada mereka selama ini tanpa bantahan. Remaja mulai mempertanyakan keabsahan pemikiran yang ada dan mempertimbangkan lebih banyak alternatiflainnya. Secara kritis, remaja akan lebih banyak melakukan pengamatan keluar dan membandingkannya dengan hal-hal yang selama ini diajarkan dan ditanamkan kepadanya. Sebagian besar para remaja mulai melihat adanya “kenyataan” lain diluar dari yang selama ini diketahui dan dipercayainya.
            Proses kehamilan yang awalnya menjadi hal yang bahagia bagi pasangan  yang  terikat oleh jalinan perkawinan namun sebaliknya proses kehamilan itu akan menjadi malapetaka bagi pasangan yang belum terikat oleh jalinan perkawinan yang sah atau bisa di sebut hubungan seksual pranikah.  Istilah “hubungan seksual pranikah” sudah merupakan hal yang asing lagi, baik di kalangan masyarakat ilmuan maupun di kalangan masyarakat awam. Bila diperhatikan istilah ini satu persatu, yang dimaksud dengan hubungan seksual pranikahan adalah hubungan seksual yang dilakukan oleh sepasang insan sebelum mereka diikat oleh tali perkawinan. Kartono (1996) yaitu kehamilan pranikah pada umumnya tidak direncanakan dan menimbulkan perasaan bersalah, berdosa dan malu pada remaja yang mengalaminya, ditambah lagi dengan adanya sangsi sosial dari masyarakat terhadap kehamilan dan kelahiran anak tampa ikatan pernikahan.
Penyebab Remaja Hamil di luar Nikah
Masalah-masalah yang yang sering dihadapi remaja antara lain sebagai berikut:
1.      Kurangnya kasih sayang orang tua
Masa remaja merupakan masa yang sangat membutuhkan ekstra kasih sayang dan perhatian dari orang tua bahkan orang lain. Sehingga ketika Orang tua kurang perhatian karena berbagai macam alasan salah satunnya adalah disibukkan dengan pekerjaan. Ini yang menyebabkan seorang anak mencari kasih sayang di luar rumah terhadap lawan jenis mereka dan menjalin hubungan. Akibat kurangnya kasih sayang orang tua mereka akan meminta kasih sayang yang besar dari pasangannya itu dan akan memberikan apapun yang pasangannya minta.
2.      Kurangnya pengawasan dari orang tua terhadap anak
Ketidakpedulian orang tua terhadap setiap aktivitas anaknya karena kesibukan dengan urusan pekerjaannya masing-masing ini mengakibatkan anaknya bebas melakukan apapun yang dia inginkan karena tidak ada peraturan, bimbingan bahkan perhatian yang diberikan orang tua kepada anaknya. Akan tetapi bukan hanya itu, pengawasan yang terlalu berlebihan juga tidak baik buat perkembangan anak karena akan merasa terkekang sehingga ccenderung untuk memberontak dan mengabaikan peraturan-peraturan yang di berikan orang tuanya.
3.      Pergaulan dengan teman-teman yang tidak sebaya
Kelompok teman sebaya menyediakan suatu lingkungan, yaitu dunia tempat remaja dapat melakukan sosialisasi dengan nilai yang berlaku. Bukan lagi nilai yang ditetapkan oleh orang dewasa melainkahn oleh teman seusiannya. Dan tempat dalam rangka remaja menemukan jati dirinnya.
Teman tidak sebaya merupakan teman yang tidak seumuran baik lebih muda maupun lebih tua dari remaja itu. Jika anak bergaul dengan teman yang tidak sebaya secara tidak langsung pola pikirnya mengikuti mengikuti mereka. Dari pola pikir merambah ke pola tingkah laku yang cenderung berlaku kasar. Misalnya saja ada remaja yang bergaul dengan orang yang lebih muda, mesti ia akan berpikir sebagai yang paling benar, pintar dan berkuasa. Ini yang menjadikan temannya patuh dengan apa yang dia suruh karena ada perasaan takut atau tidak enak.
Orang-orang banyak yang mengatakan bergaul dengan orang yang lebih dewasa akan dapat menambah pengalaman hidup. Pernyataan itu memang tidak salah kalau oraang yang diajak berteman itu orang yang baik-baik dalam artian punya pikiran, perilaku, dan hati yang baik. Akan tetapi remaja yang bergaul dengan orang yang lebih tua ini malah yang lebih berbahaya apabila orang tersebut tidak benar atau urakan, pikiran orang dewasa yang mempunyai gairah seks lebih besar bisa saja melampiaskan pada remaja yang masih lugu tanpa bisa menolak. Walaupun  bisa menolak pun tetapi suatu saat pasti akan luluh juga.
4.      Peran dari perkembangan IPTEK yang berdampak negative
Zaman sekarang IPTEK sudah maju, dengan majunnya teknologi dibarengi dengan pemanfaatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Salah satunnya adalah penggunaan jejaring sosial facebook. Dari jejaring sosial tersebut yang seharusnya dibuat ajang interaksi atau menambah teman, tetapi disalahgunakan untuk kasus penipuan atau penculikan remaja. Awalnya yaitu dengan berkenalan kemudian mengajak ketemuan dan bertemunnya itu tak jarang berakhir dengan pemerkosaan bahkan pembunuhan.
Bukan hanya facebook, internet, televisi, VCD, majalah, dan lain sebagainya yang berbau IPTEK juga disalah gunakaan sebagai media yang tidak layak dipertontonkan, misalnya saja pornoografi dan pornoaksi yang secara gamblang dipertontonkan lewat media. Ini yang menyebabkan remaja penasaran dan ingin mempraktekkannya, tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
5.      Tidak adanya media penyalur bakat dan hobinnya
Bakat-bakat yang dimiliki seorang remaja akan tersimpan dan tidak dapat disalurkan karena tidak adanya media penyalur bakat dan hobinya. Ini yang menyebabkan mereka mencari kegiatan-kegiatan yang kurang jelas, misalnya nongkrong-nongkrong, pacaran, dan lain sebagainya.
6.      Dasar-dasar agama yang kurang
Penanaman agama yang kurang dari kecil ini menyebabkan iman seorang remaja mudah sekali tergoyahkan, karena yang dari kecil sudah benar-benar dididik pelajaran agama pun bisa pula goyah. Mereka meyepelekan aturan-aturan agama karena pengaruh budaya asing yang telah mempengaruhi pola pikir mereka. Misalnya saja budaya POP dari barat ini lebih menarik mereka tiru daaripada budaya timur yang santun. Kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan, pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab. 
7.      Tidak ada bimbingan kepribadian di lingkungan sekolah atau kampus
Sekolah atau kampus hanya berfungsi sebagai pelayanan pendidikan formal saja, tanpa memberikan media konsultasi untuk siswa atau mahasiswanya yang padahal itu sangat diperlukan, karena masa remaja itu merupakan masa yang penuh dengan masalah selain itu remaja juga perlu bimbingan untuk menemukan jati dirinya.
8.      Kebebasan yang berlebihan
Remaja mengang sangat membutuhkan apa yang namanya kebebasan tetapi apabila terlalu bebas itu juga tidak baik. Merekan akaan semena-mena tanpa memikirkan apa akibatnya karena remaja punya sifat egois yang sangat besar.
9.      Masalah yang dipendam
Remaja biasanya malu untuk menceritakan masalahnya pada orang tuanya karena dengaan alasan malu dan sebagainya. Yang menjadi masalah kalau remaja itu juga tidak mau bercerita dengan teman-temannya. Masalahnya akan selalu tertumpuk dalam hatinya tanpa ada  penyelesaian dan ini yang menyebabkan remaja depresi dan stress.
10.  Asosiasi dengan pasangan yang menyimpang
Asosiasi di sini maksudnya hubungan, sehingga maksud point ini adalah hubungan yang menyimpang oleh pasangan yang belum resmi menjalin ikatan pernikahan. Ini berawal dari yang namanya pacaran biasanya, kemudian dalam proses ini banyak sekali terjadi yang namanya penyimpangan dan menurut islam bisa disebut zina walaupun bukan zina yang sebenarnya. Karena dengan mata, ucapan, dan hati pun bisa dikatakan zina.
11.  Perilaku anti social
Pergaulan remaja sekarang ini sangat memperihatinkan tidak sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di maasyarakat. Dan yang anehnya melangggar peraturan itu dijadiakan hal yang biasa saja tanpa rasa bersalah apalagi jera. Bahkan melah bangga dengan perilaku tersebut.
Dari masalah-masalah yang sering dialami para remaja ini sangat memungkinkan untuk mengarah kepada pergaulan seks bebas yang akhirnya menyebabkan kehamilan di luar nikah.
12.  Pengetahuan yang minim ditambah rasa ingin tahu yang berlebihan
Pengetahuan seksual yang setengah-setengah mendorong gairah seksual sehingga tidak bisa dikendalikan. Hal ini akan meningkatkan resiko dampak negatif seksual. Dalam keadaan orang tua yang tidak terbuka mengenai masalah seksual, remaja akan mencari informasi tersebut dari sumber yang lain, teman-teman sebaya, buku, majalah, internet, video atau blue film. Mereka sendiri belum dapat memilih mana yang baik dan perlu dilihat atau mana yang harus dihindari.
Zastrow ( 1987 ) Mengungkapkan beberapa penyebab kehamilan yang dialami oleh  para remaja :
a.       Penyebab utama terjadinya kehamilan adalah misinformasi atau kurangnya informasi yang relevan.
b.      Mengabaikan bahwa tingkah laku seksual akan menyebabkan kehamilan. Banyak remaja yang enggan menggunakan alat kontrasepsi dengan alasan bahwa mereka tidak mungkin hamil atau kemungkinan hamil sangat kecil (Papalia & Old, 1995). Selain itu banyak yang berfikir bahwa menggunakan kontrasepsi adalah tindakan yang tidak bermoral, seolah-olah mereka merencanakan akan melakukan hubungan seksual. Alasan lain tidak digunakanya kontrasepsi adalah kekhawatiran bahwa kenikmatan dan spontanitas dalam hubungan seks akan berkurang atau timbul masalah yang berhubungan dengan kesehatan.
c.       Bagi beberapa gadis, mereka tidak memperdulikan apakah mereka akan hamil atau tidak. Bagi mereka kehamilan membuktikan feminitas, mkengutkan status kedewasaan dan merupakan alat untuk mendapat perhatiaan orang tua dan teman. Bahkan ada yang menggunakan kehamilan sebagai cara untuk mengatasi masalah, untuk menghukum, atau justru merupakan rewad bagi orang lain.

Dampak Kehamilan bagi remaja

Menurut Bolton (1980) ada berbagai dampak yang dialami akibat kehamilan diantaranya adalah :
a.       Terhambatnya tugas perkembangan
Banyak tugas perkembangan yang tidak dapat diselesaikan oleh remaja akibat kehamilan. Bahkan ada tugas-tugas yang akan dilewati begitu saja akibat tuntutan untuk menjalankan peran barunya sebagai orang dewasa, padahal dalam perkembanganya yang normal remaja harus menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu, bisa memasuki tahap perkembangan selanjutnya.
b.      Disfungsi keluarga
Sebagai anggota keluarga, remaja yang hamil seringkali dianggap sebagai pembawa krisis atau permasalahan dalam keluarga. Permasalahan ini tidak bisa dielakan dan menuntut adanya penyesuaian dari seluruh anggota keluarga, dan sangat potensial untuk menimbulkan konflik dan stress.
c.       Resiko kesehatan
Dalam menjalani masa kehamilan, remaja mempunyai beberapa tugas berkaitan dengan perawatan dirinya. Hal ini seringkali melelahkan dan menjadi beban sehingga remaja tidak mengindahkan beberapa hal yang penting berkaitan dengan perawatan kehamilanya. Hal ini cukup beresiko bagi kelangsungan hidup remaja tersebut dan bayi dikandungnya.
d.      Konflik emosional
Konflik yang dialami akan meningkatkan pada saat terjadinya interaksi antara tuntutan dari lingkungan sosial remaja dengan kewajibanya untuk mengasuh anak. Sebagai remaja kebutuhan bersosialisasi masih tinggi, karena itu pekerjaan merawat anak seringkali dirasakan membebani dan mengganggu dunia remajanya.
e.       Defisiensi dalam bidang pendidikan dan pekerjaan
Santrock (1996) menyatakan bahwa remaja yang kehamilan umumnya terhambat dalam hal pendidikan. Walaupun mereka akhirnya meneruskan pendidikan tetapi mereka tetap tidak bisa menyamai remaja pada umumnya.
Remaja banyak yang telah melakukan hubungan seks pranikah sehingga mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Situasi ini tentu saja sangat menyulitkan orang tua dan remaja yang bersangkutan.
Mengalami kehamilan pada masa remaja, bagaimana pun, pasti menimbulkan konsekuensi yang sulit tidak saja bagi remaja yang bersangkutan, tetapi juga bagi seluruh anggota keluarga yang lain. Beberapa remaja yang hamil di luar nikah terpaksa diungsikan jauh dari keluarga untuk menutupi rasa malu keluarga. Meskipun tindakan tersebut tidak menyelesaikan masalah, namun cara ini dipandang lebih bijaksana dan memadai dibandingkan membiarkannya menjadi cemoohan tetangga dan lingkungan.
Kehamilan di luar nikah membuktikan bahwa seorang remaja tidak dapat mengambil keputusan yang baik dalam pergaulannya. Salah satu dampak negatif dari remaja yang hamil di luar nikah adalah putus sekolah. Umumnya, remaja tersebut tidak memperoleh penerimaan sosial dari lembaga pendidikannya, sehingga harus dikeluarkan dari sekolah. Selain itu, masyarakat akan mencemooh, mengisolasi atau mengusir terhadap remaja yang hamil di luar nikah. Resiko psikologis dan sosial antara lain meliputi pengucilan, stigma, diskriminasi sosial, trauma, kehilangan berbagai hak, depresi, dan sebagainya (Hidayana, 2004).
Banyak sekali remaja yang hamil di luar nikah mengalami depresi. Depresi pada remaja putri yang hamil di luar nikah dapat terjadi karena rasa malu, tidak diterima dalam lingkungan masyarakat sekitar, dikucilkan dan akhirnya merasa putus asa serta menganggap bahwa dirinya tidak pantas untuk hidup. Menurut Lumongga (2009), depresi adalah gangguan perasaan (afek) yang ditandai dengan afek disforik (kehilangan kegembiraan atau gairah) disertai dengan gejala-gejala lain, seperti gangguan tidur dan menurunnya selera makan.
Depresi merupakan suatu bentuk gangguan afektif yang gejala pokoknya adalah timbulnya perasaan sedih yang berlebihan. Depresi juga dapat terjadi pada siapa saja. Depresi yang banyak terjadi pada usia remaja, di mana pada usia ini merupakan periode “badai dan stres” yang ditandai dengan kemurungan, kekacauan di dalam diri dan pemberontakan. Percobaan bunuh diri pada usia remaja saat ini, merupakan salah satu bukti bahwa mereka tidak dapat menahan depresi atau kecemasan yang berlarut-larut.
Di lain pihak, sebagian remaja yang mengalami depresi menjadi tertekan karena suatu keadaan yang berbeda dari kesedihan dan sering kali menyertai masalah-masalah keperilakuan. Para remaja ini benar-benar tidak bahagia dengan kehidupan mereka dan cenderung terlibat dalam masalah. Untuk itu remaja hanya mengurung diri di kamar, memandang hidupnya, seakan hilang harapan, tidak ada yang bisa memahami dirinya.
Remaja tidak mau berbicara dengan orang-orang, tidak berani berjumpa dengan orangorang, berpikir yang negatif tentang diri sendiri dan tentang orang lain, sehingga hidup terasa sangat berat dan melihat masalah lebih besar dari dirinya. Remaja menjadi pesimis kehilangan rasa percaya diri, semangat hidup, kreativitas, dan antusiasme serta optimisme.
Dampak kesehatannnya sendiri adalah penyakit menular seperti HIV, AIDS, Penyakit sipilis (penyakit kelamin). Dikarenakan karena sering berganti-ganti pasangan dalam melakukan hubungan seks.
Rasa berdosa terhadap Tuhan  dan menggap kalau dirinya sudah terhina tidak pantas menghadap kepada Tuhan yang Maha Esa, ini juga akan selalu bergejolak dalam diri remaja itu. Jadi di sini dari satu masalah semua mendapatkan dampaknya baik itu pelaku, korban, keluarga, masyarakat, negara, dan agama.
Solusi Masalah Hamil di luar Nikah
Menghadapi masalah ini ini tidak boleh hanya dengan cara saling menyalahkan, diperlukan sikap yang bijaksana dari orang tua untuk menyikapi, berikut ini ssikap yang bisa diambil orang tua jika memang anaknya mengalami hal seperti itu adalah:
1)      Jangan emosi berlebihan
2)      Berikan motivasi dan dukungan
3)      Jangan pernah menyalahkannya secara berlebihan(jangan timpakkan kesalahannya hanya pada dia)
4)      Bimbinglah untuk mohon pengampunan
5)      Jangan pernah mengucilkannya
Banyak hal yang menyebabkan dan mendorong hal itu terjadi, hanya saja hal awal yang perlu diperhatikan untuuk dapat mencegah hal tersebut adalah peran orang tua dalam meemperhatikan tumbuh kembang anak dan memberikan pendidikan seksual terhadap anak karena tujuanya adalah untuk membentuk suaatu sikap emosional yang sehat terhadap masalah seksual daan membimbing anak dan remaja ke arah hidup dewasa yang sehat dan bertanggung jawab terhadap kehidupan seksualnya.
Adapun solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah antara lain :
1)      Perlunnya kasih sayang dan perhatian dari orang tua dalam hal apapun
2)      Adannya pengawasan dari orang tua yang tidak mengekang
3)      Membiarkan anak bergaul dengan teman sebaya yang hanya beda umur 2 atau 3 tahun, baik lebih tua darinnya
4)      Pengawasan yang perlu dan intensif terhadap media komunikasi seperti televisi, internet, radio, dan handphone
5)      Perlunnya bimbingan kepribadian sekolah, karena di siswa lebih banyak menghabiskan waktunnya di lingkungan sekolah.
6)      Perlunnya pembelajaran agama, yang dilakukan sejak dini
7)      Diajarkan pendidikan sex berdasarkan nilai-nilai agama
8)      Sebagai orang tua harus jadi tempat “curhat” yang nyaman untuk si anak


KESIMPULAN
Remaja hamil di luar nikah disebabkan karena lingkungan yang kurang mendukung pertumbuhan remaja yang umunya masih labil, disamping itu orang tua jarang memantau aktifitas anaknya. Apalagi dengan semakin canggih tekhnologi, memungkinkan anak untuk bebas berinteraksi dengan dunia luar. Tanpa didasari agama dan iman yang kuat maka, dikhawatirkan pasangan remaja akan melakukan hubungan seks di luar nikah. Padahal usia mereka masih sangat dini, tetapi dengan faktor lingkungan yang tidak mendukung dan pengetahuan agama yang sangat kurang. Apabila sudah terjadi, maka dari pihak pasangan muda harus menaggung malu. Dan risikonnya adalah dikucilkan oleh masyarakat. Solusi agar tidak terjadi hamil di luar nikah adalah mengajarkan pendidikan seks berdasarkan nilai-nilai  agama terhadap anak kemudian, adannya pengawasan orangtua secara berkala.















           PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat kami susun, kami sadar makalah ini jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami selanjutnya. Semoga makalah ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita.


Sunday, 6 May 2012

Mengenal Sekolah Dasar


Mengenal kegiatan Sekolah Dasar

Oleh : Moh Syaifullah

Pelajaran dimulai pada jam 07.00-12.30 dengan dua kali istirahat dengan waktu 15-30 menit, istirahat pada umumnya di seko;ah Dasar Negeri hanya digunakan bermain dan tidak ada peraturan khusus yang di programkan oleh pihak sekolah. Selain dari pada itu anak-anak bebas berjajan dilingkungan sekolah tanpa adanya peraturan oleh pihak sekolah.
Hal ini mengingat tidak adanya peraturan dari sekolah atas pedagang asongan yang berjualan di lingkungan sekolah. Disisi lain dimungkinkan tidak adanya kantin sekolah bagi beberapa Sekolah Dasar. khusus kelas 1 SD biasanya hanya satu kali istirahar karna kelas 1 dipulangkan lebih awal dan Pada hari senin siswa biasanya diwajibkan melaksanakan upacara bendera hal ini bertujuan agar siswa selalu mengenang para pahlawannya yang telah memerdekakan bangsa indonesia

makalah " sertifikasi guru ''



MAKALAH
“Sertifikasi Guru”


Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Profesi Keguruan




Disusun oleh:

Moh Syaifullah
NPM: 090401090477
Kelas : J-R2




Universitas Kanjuruhan Malang
Tahun Akademik 2011-2012



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional tersebut dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Lebih lanjut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru tersebut mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

Diharapkan agar guru sebagai tenaga profesional dapat berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran dan berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dengan terlaksananya sertifikasi guru, diharapkan akan berdampak pada meningkatnya mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang maka dapat disimpulkan beberapa Rumusan Masalah sebagai berikut :
  • Apa saja yang menjadi tahapan dalam sertifikasi guru?

BAB  II
TINJAUAN PUSTAKA
Guna meningkatkan mutu pembelajaran dan pendidikan di Indonesia, pemerintah telah meluncurkan berbagai kebijakan, salah satunya yang saat ini sedang hangat dibicarakan adalah kebijakan yang berkaitan dengan sertifikasi guru. Meski dengan kuota yang terbatas, di beberapa daerah,– melalui Dinas Pendidikan setempat- saat ini sedang menawarkan kepada guru-guru yang dianggap telah memenuhi syarat untuk diajukan sebagai calon peserta sertifikasi.
Sambutannya memang luar biasa, para guru sangat enthusias untuk mengikuti kegiatan seleksi ini, bahkan para guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah pun ramai-ramai ikut mendaftarkan diri sebagai calon peserta, terlepas apakah yang bersangkutan masih aktif atau tidak aktif menjalankan profesi keguruannya. Barangkali, motivasi yang sangat kuat untuk ikut serta dalam ajang ini adalah disamping keinginan memperoleh legitimasi sebagai guru profesional atau guru yang kompeten, tentunya daya tarik dari disediakannya tunjangan profesi dan fasilitas lainnya yang lumayan menggiurkan.
Dalam Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan disebutkan bahwa sertifikasi bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio alias penilaian kumpulan dokumen yang mencerminkan kompetensi guru, dengan mencakup 10 (sepuluh) komponen yaitu :
(1) kualifikasi akademik,
(2) pendidikan dan pelatihan,
(3) pengalaman mengajar,
(4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
(5) penilaian dari atasan dan pengawas,
(6) prestasi akademik,
(7) karya pengembangan profesi,
(8) keikutsertaan dalam forum ilmiah,
(9) pengalaman organisasi di bidang pendidikan dan sosial, dan
(10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Jika kesepuluh komponen tersebut telah dapat terpenuhi secara obyektif dengan mencapai skor minimal 850 atau 57% dari perkiraan skor maksimum (1500), maka yang bersangkutan bisa dipastikan untuk berhak menyandang predikat sebagai guru profesional, beserta sejumlah hak dan fasilitas yang melekat dengan jabatannya.Sayangnya, untuk memenuhi batas minimal 57 % saja ternyata tidak semudah yang dibayangkan, sejumlah permasalahan masih menghadang di depan.
Permasalahan tidak hanya dirasakan oleh para guru yang belum memiliki kualifikasi D4/S1 saja, yang jelas-jelas tidak bisa diikutsertakan, tetapi bagi para guru yang sudah berkualifikasi D4/S1 pun tetap akan menjumpai sejumlah persoalan, terutama kesulitan guna memenuhi empat komponen lainnya, yaitu komponen:
(1) pendidikan dan pelatihan,
(2) keikutsertaan dalam forum ilmiah,

(3) prestasi akademik, dan
(4) karya pengembangan profesi.
Saat ini, keempat komponen tersebut belum sepenuhnya dapat diakses dan dikuasai oleh setiap guru, khususnya oleh guru-guru yang berada jauh dari pusat kota. Frekuensi kegiatan pelatihan dan pendidikan, forum ilmiah, dan momen-momen lomba akademik relatif masih terbatas. Begitu juga budaya menulis, budaya meneliti dan berinovasi belum sepenuhnya berkembang di kalangan guru. Semua ini tentu akan menyebabkan kesulitan tersendiri bagi para guru untuk meraih poin dari komponen-komponen tersebut.Oleh karena itu, jika ke depannya kegiatan sertifikasi guru masih menggunakan pola yang sama, yaitu dalam bentuk penilaian portofolio dengan mencakup 10 (sepuluh komponen) seperti di atas, maka perlu dipikirkan upaya-upaya agar setiap guru dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk meraih poin dari komponen-komponen tersebut, diantaranya melalui beberapa upaya berikut ini:
  1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas kegiatan pendidikan dan pelatihan, serta forum ilmiah di setiap daerah dan para guru perlu terus-menerus dimotivasi dan difasilitasi untuk dapat berpartisipasi di dalamnya. Memang idealnya, kegiatan pendidikan dan pelatihan atau mengikuti forum ilmiah sudah harus merupakan kebutuhan yang melekat pada diri individu guru itu sendiri, sehingga guru pun sudah sewajarnya ada kerelaan berkorban, baik berupa materi, tenaga dan fikiran guna dan mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan maupun forum ilmiah. Tetapi harus diingat pula bahwa kegiatan pendidikan, pelatihan dan forum ilmiah tidak hanya untuk kepentingan individu guru yang bersangkutan semata, tetapi organisasi pun (baca: sekolah atau dinas pendidikan) didalamnya memiliki kepentingan. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika sekolah atau dinas pendidikan berusaha seoptimal mungkin untuk memfasilitasi kegiatan pendidikan dan pelatihan atau forum ilmiah bagi para guru.
  2. Meningkatkan frekuensi moment lomba-lomba, baik untuk kalangan guru maupun siswa (guru akan diperhitungan dalam perannya sebagai pembimbing) di daerah-daerah, secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan sampai dengan tingkat kabupaten dan bahkan bila memungkinkan bisa diikutsertakan pada tingkat yang lebih tinggi. Lomba bagi guru tidak hanya diartikan dalam bentuk pemilihan guru berprestasi yang sudah biasa dilaksanakan setiap tahunnya, tetapi juga bentuk-bentuk perlombaan lainnya yang mencerminkan kemampuan akademik, pedagogik dan sosio-personal guru. Kegiatan lomba bagi guru dan siswa pada tingkat sekolah sebenarnya jauh lebih penting, karena melalui ajang lomba pada tingkat sekolah inilah dapat dihasilkan guru-guru dan siswa terpilih, yang selanjutnya dapat diikutsertakan berkompetisi pada ajang lomba tingkat berikutnya. Agar kegiatan lomba pada tingkat sekolah memperoleh respons positif, khususnya dari para guru, sudah barang tentu sekolah harus mampu memberikan apresiasi yang seimbang dan menarik.
  3. Untuk menumbuhkan budaya menulis, kiranya perlu dipikirkan agar di setiap sekolah diterbitkan bulletin, majalah sekolah atau media lainnya (publikasi melalui internet atau majalah dinding, misalnya), yang beberapa materinya berasal dari para guru secara bergiliran. Dalam hal ini, untuk sementara bisa saja mengabaikan dulu apakah berbobot atau tidaknya karya tulisan mereka, yang diutamakan di sini adalah kemauan mereka untuk memulai menulis. Apabila memang ditemukan karya guru yang dipandang bagus dan berbobot, tidak ada salahnya untuk mencoba dikirimkan ke majalah atau koran-koran tertentu yang memungkinkan bisa dipertimbangkan untuk kepentingan penilaian sertifikasi.
  4. Untuk menanamkan budaya meneliti di kalangan guru, sekolah-sekolah dapat memfasilitasi dan memberikan motivasi kepada guru untuk melaksanakan kegiatan Penelitian Tindakan Kelas, bisa saja dalam bentuk lomba Penelitian Tindakan Kelas atau bahkan bila perlu dengan cara mewajibkan para guru untuk melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas, minimal dalam satu tahun satu kali. Di samping untuk kepentingan penilaian sertifikasi, kegiatan Penelitian Tindakan Kelas terutama dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perbaikan mutu proses pembelajaran guru yang bersangkutan, sehingga guru tidak terjebak dan berkutat dalam proses pembelajaran yang sama sekali tidak efektif. Tentunya, dalam hal ini setiap hasil karya dari setiap guru perlu diapresiasi secara seimbang pula, baik dalam bentuk materi maupun non materi.
Penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pelatihan, forum ilmiah dan aneka lomba akademik bagi guru, sudah pasti harus menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya pemerintah daerah melalui sekolah atau Dinas Pendidikan setempat. Akan tetapi, organisasi profesi, perguruan tinggi dan masyarakat setempat pun seyogyanya dapat turut ambil bagian untuk menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan tersebut, sebagai wujud nyata dari tanggung jawab dan kepeduliannya terhadap pendidikan.
Dengan semakin terbukanya peluang-peluang untuk mengikuti berbagai kegiatan di atas, maka kesempatan guru untuk memperoleh poin penilaian dalam rangka mengikuti program sertifikasi pun semakin terbuka lebar. Bersamaan itu pula, niscaya kualitas guru dapat menjadi lebih baik dalam mengantarkan pendidikan dan sumber daya manusia Indonesia menuju ke arah yang lebih berkualitas.
Masih seputar permasalahan sertifikasi guru, khusus untuk para konselor/guru pembimbing tampaknya harus lebih bersabar lagi, karena hingga saat ini sepertinya pemerintah belum sepenuhnya menunjukkan keberpihakannya pada profesi ini. erbagai ketidakjelasan dalam kebijakan tentang konseling di sekolah, termasuk dalam hal sertifikasi konselor/guru pembimbing masih tetap dirasakan membingungkan, misalnya dalam menilai perencanaan dan pelaksanaan konseling, saat ini terpaksa masih menggunakan instrumen penilaian perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, yang sebenarnya isi dan indikatornya kurang sesuai dengan karakteristik tugas dan pekerjaan konseling.
Padahal, kita mencatat ada beberapa nama pakar konseling yang secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam perumusan kebijakan sertifikasi guru ini, namun tampaknya suara mereka masih parau, sehingga tak mampu untuk mengangkat nasib profesinya sendiri. Selain itu, para konselor/guru pembimbing pun sebetulnya sudah memiliki organisasi tersendiri yang disebut Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), tetapi tampaknya kekuatan organisasi ini pun masih belum memiliki taring yang tajam untuk memperjuangkan nasib anggota profesi dan eksisitensi profesinya sendiri dalam kebijakan pendidikan nasional kita. Meskipun dalam organisasi profesi ini banyak pakar konseling yang terlibat sebagai pengurus maupun anggota organisasi, tetapi rupanya kepakaran mereka tidaklah cukup untuk meyakinkan pemerintah dalam membuat kebijakan pendidikan yang benar-benar memiliki keberpihakan pada profesi konseling, yang pada akhirnya profesi konseling tetap saja dalam posisi yang termarjinalkan. Memang sungguh sangat tragis dan menyakitkan, dan itulah salah satu lagi bukti dari “keajaiban” kebijakan pendidikan kita !



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dengan adanya program sertifikasi guru diharapkan kinerja guru akan meningkat sehingga mutu pendidikan di Indonesia juga akan meningkat ke arah yang lebih baik.Setelah sertifikasi diharapkan guru dapat memenuhi empat komponen seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 10 dan Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28, kompetensi guru meliputi empat komponen yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, dan social.Namun dalam prakteknya,banyak guru yang tidak dapat memenuhi keempat komponen tersebut dan dari beberapa penelitian juga menunjukan bahwa kinerja guru tidak meningkat setelah adanya sertifikasi dan cenderung masih sama sebelum adanya sertifikasi. Untuk menjaga mutu guru yang sudah lolos sertifikasi seharusnya ada pola pembinaan dan pengawasan yang terpadu dan berkelanjutan bagi para guru..
Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) telah ditetapkan dan sudah menjadi suatu kebijakan untuk mewujudkan guru yang profesional dan menetapkan kualifikasi dan sertifikasi sebagai bagian penting dalam menentukan kualitas dan kepentingan guru. Upaya sungguh- sungguh perlu dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, sejahtera dan memiliki kompetensi. Hal ini merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktek pendidikan yang berkualitas sebagai prasyarat untuk mewujudkan kemakmuruan dan kemajuan bangsa Indonesia.
Saran – Saran
  1. Dihadapan masyarakat, keberadaan seorang guru dianggap dan dipandang sebagai orang yang memiliki kemampuan (Pendidikan) yang tinggi.
  2. Seorang guru harus betul-betul komitmen dalam menjalankan tugasnya, karena berhasil tidaknya pendidikan tergantung pada potensi seorang guru.









DAFTAR PUSTAKA
Mulyono,dkk.2008.” Dampak Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru di SMP Negeri 1 Lubuklinggau”.www.pdfqueen.com.Diunduh pada 28 Oktober.
Firman Parlindungan.2009 . “Pengaruh Negatif Sertifikasi Guru Berbasis Portofolio Terhadap Kinerja dan Kompetensi Guru “.www.infodiknas.com.Diunduh pada 28 Oktober.
Rahadian,Randy.2009.”Pengaruh Sertifikasi Terhadap Kinerja Guru” . www.randyrahadian.blog.upi.edu. Diunduh pada 3 Desember.
Anonim.2009. ”Kinerja Guru Rendah Produktivitas Tinggi Saat Mengikuti Sertifikasi”. www.penapendidikan .com .Diunduh pada 3 Desember.

edit photoshop sangat menarik..(iponk)



lihatlah foto-foto di bawah ini!

menarik kan?











Apa itu full day school?





Sebelum kita melangkah lebih jauh tentang maksud dari full day school, ada kalanya kita mesti mengenal terlebih dahulu pengertian full day school tersebut.
a)     pengertian
Full day secara bahasa berasal dari bahasa Inggris yang berarti sehari penuh. Full day school yakni sekolah yang terkemas dalam suatu kegiatan yang terkenal dengan sebutan intregrated activity yang berarti hampir seluruh aktifitas anak berada di sekolah, mulai dari belajar, makan, bermain dan ibadah di kemas dalam dunia.

b)     Kegiatan umum pada sekolah full day.
Ketika kita mendengar istilah sekolah full day tentunya akan terlintas suatu pertanyaan dalam benak seseorang tentang sekolah yang bagaimana? Apa saja kegiatannya? Mari kita simak kegiatan-kegiatan umum yang dilaksanakan di dalam sekolah full day dari pagi sampai sore.
-       Pembacaan ikrar
Selayaknya di sekolah pada umumnya sebelum masuk kelas biasanya di sekolah full day terlihat pembacaan ikrar sekolah yang mana telah di susun oleh sekolah. Guna membangkitkan motivasi siswa da semangat siswa dalam menjalankan kegiata sampai sehari penuh.

-       Kegiatan morning activity
Kegiatan morning activity biasanya dilaksanakan sebelum pelajaran berlangsung, banyak macam, kegiatan morning activity dalam sehari-hari seperti misalnya, sholat dhuha bersama bagi sekolah islam, read time ( kegiatan membaca buku diperpustakaan secara bersama-sama), kegiatan adiwiyata(kerja bhakti halaman sekolah) senam bersama, dan beberapa kegiatan lainnya.

-       Kegiatan makan bersama
Biasanya di sekolah full day terdapat suguhan menu makan siang dari sekolah yang mana dilaksanakan di dalam istirahat pertama dan mengadakan makan secara bersama di dalam kelas masing-masing dan berdoa bersama dipimpin oleh ketua kelas dan wali kelas.

-       Mata pelajaran muatan lokal yang cukup banyak.
Kegiatan yang membuat sekolah full day menghabiskan waktu seharian di sekolah yakni banyaknya mata pelajaran muatan lokal seperti bahasa daerah, bahasa arab( bagi sekolah islam), computer ( bagi sekolah dasar), English area, bahasa jepang, dan mata pelajaran mengaji dan tahfid alqur’ an ( bagi sekolah islam)dan lain-lain

-       English area
English area merupakan kegiatan unggulan sekolah full day yang mana dalam beberapa hari tertentu semua warga sekolah berinteraksi dengan bahasa Inggris, termasuk dalap proses belajar mengajar dengan pengantar bahasa Inggris, kecuali mata pelajaran bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa arab.

-       Kegiatan market day
Kegiatan market day biasanya dilaksanakan beberapa hari dalam seminggu, dengan siswa yang ditunkjuk untuk menjadi penjual dan siswa yang lain membelinya, dari sinilah siswa diasah kemampuannya dalam berwirausaha dan menunjang dalam kemampuan berhitung.

-       Experiment day
Kegiatan ini juga terlihat biasanya dilasanakan sehari dalam satu pecan, yang mana mengadakan experiment tentang sesuatu yang berhubungan dengan IPA.

-       Kegiatan ibadah/rohaniah
Kegiatan ini berhubungan dengan kegiatan agama, seperti sholat dhuhur, ashar dilaksanakan di sekolah secara berjamaah. Dan kegiatan mata pelajaran mengaji yang terkemas dalam muatan lokal